Mengenai Saya

Foto saya
Orang yang bertanggungjawab
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Mei 2009

K R E D I T

Kredit adalah penyediaan dana / tagihan yang didasarkan atas kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain dan mewajibkan pihak tsb untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan memberikan bunga. Secara sederhana dapat disimpulkan kredit adalah pinjaman dari Bank kepada pihak lain dengan syarat harus lunas setelah jangka waktu tertentu berikut dengan bunganya.
Kredit diberikan Bank dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk tujuan tertentu seseuai dengan jenis kredit yang ada di suatu Bank. Misalnya seorang pedagang yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha atau menambah modal. Pedagang tersebut dapat mengajukan permohonan kredit kepada Bank dimana Ybs suka.
Selain untuk menambah modal kerja, kredit juga dapat diberikan untuk tujuan penggunaan lain. Untuk lebih jelasnya dapat di terangkan, bahwa dari segi penggunaan kredit di bagi atas 3 (tiga) jenis :
1. Modal Kerja : tujuan penggunaan untuk memenuhi kebutuhan Modal Kerja yg
habis dalam satu siklus usaha
2. Investasi : tujuan penggunaan untuk pembelian / pembiayaan barang modal
yang tidak habis dalam satu siklus usaha
3. Konsumsi : tujuan penggunaan tdk untuk memperoleh laba, melainkan untuk
pemenuhan kebutuhan konsumtif berupa barang dan jasa.

Dalam hal pemberian kredit ini, Bank mendapatkan jasa usahanya dari Nasabah berupa Bunga Kredit. Kalau dalam hal Tabungan dan Deposito, Nasabah yang mendapatkan jasa dari Bank berupa Bunga Tabungan dan Bunga Deposito. Bunga Kredit didapat Bank karena usaha Bank dalam menghimpun dana masyarakat. Setelah dana tersebut terhimpun, Bank akan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk Kredit. Sementara Bunga Tabungan dan Deposito, diberikan Bank kepada Nasabah karena nasabah tersebut telah mempercayakan penempatan dananya di Bank ini.
Jadi kalau boleh disimpulkan, dana di suatu daerah akan dihimpun oleh Bank di daerah itu sendiri dan kemudian akan disalurkannya kembali di daerah tersebut. Untuk itu, bagi para nasabah baik Penabung, Deposan maupun Debitur, semuanya merupakan pahlawan ekonomi yang siap untuk memajukan perekonomian di daerahnya.

D E P O S I T O

Salah satu bentuk investasi yang aman adalah “ Deposito “. Deposito merupakan produk Bank yang mana sistem pencairan dana nya memakai jangka waktu, seperti : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Selain dari segi keamanan deposito mempunyai nilai lebih yang lain, yaitu tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan. Di samping itu deposito juga dapat dijadikan sebagai agunan kredit.
Tujuan di jadikannya Deposito sebagai agunan kredit adalah untuk membantu nasabah yang membutuhkan dana, sementara Depositonya belum jatuh tempo. Atau bisa juga nasabah yang tidak ingin mencairkan depositonya, sementara Ybs saat itu sangat membutuhkan dana untuk membantu operasional usahanya.
Jadi untuk para nasabah yang saat ini mempunyai dana, tetapi penggunaanya tidak perlu cepat sangat disarankan untuk mempunyai rekening “ DEPOSITO “. Seandainya ada keperluan mendadak yang membutuhkan dana segar, Anda tidak perlu khawatir walaupun dana tsb tertanan dalam bentuk deposito. Anda tinggal mengajukan permohonan kredit dengan agunan deposito tersebut.
Untuk lebih jelasnya silahkan mengunjungi PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. Semua keingin tahuan Anda Insya Allah akan terjawab.