2 Tahun sudah berlalu. Dalam usia yang masih balita ini, PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI Cabang Kinali telah memberikan dampak yang cukup positif. Khususnya untuk Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Kehadiran Cabang Kinali telah mampu memberikan kontribusi dalam pergerakan ekonomi di Kabupaten Pasaman Barat, khusunya Kecamatan Kinali. Masyarakat sekitar telah terbiasa dan tidak asing lagi dengan Lembaga Keuangan yang namanya Bank. Alhamdulillah kehadiran Lembaga Perbankan ini, mampu membawa misi dari Bank Indonesia untuk menjadi agen of development nya Pemerintah. Bravo PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI CABANG KINALI.
Tapi harus diingat !!
Semua tidak terlepas dari Rahmat Allah SWT dan sekaligus merupakan amanah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar yang harus dijalankan oleh Pimpinan beserta staf PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI CABANG KINALI.
Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
Kamis, 11 Juni 2009
Rabu, 27 Mei 2009
HAPPY BIRTHDAY
Genap sudah 9 tahun perjalanan PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI. Tepat tgl 28 Mei 2009 Bank ini ber ulang tahun. Tanpa terasa Bank ini sudah melewati masa sewindu. Masa – masa pahit dimana membangun citra & jati diri terlewati sudah. Sekarang saatnya maju bersama Anak Nagari untuk membangun Nagari Ranah Minang tercinta.
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI dapat maju dan berkembang berkat peran serta anak nagari di setiap kenagariannya. Apalah artinya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tanpa adanya dukungan anak nagari. Sesuai dengan namanya Bank ini bercita – cita untuk membangun nagari bersama dengan anak – anak nagari.
Segenap Pemegang Saham, Komisaris, Direksi, Pejabat Executive, Pejabat beserta Karyawan/ti PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI mengucapkan terima kasih kepada semua ANAK NAGARI yang telah ikut serta berperan penuh membantu kami dalam memBANGUN NAGARI.. Semoga kita dapat maju dan berkembang bersama. Insya Allah apa yang telah Kita perbuat mendapat balasan yang setimpal dari ALLAH SWT, Amin Ya Rabbal Alamin
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI dapat maju dan berkembang berkat peran serta anak nagari di setiap kenagariannya. Apalah artinya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tanpa adanya dukungan anak nagari. Sesuai dengan namanya Bank ini bercita – cita untuk membangun nagari bersama dengan anak – anak nagari.
Segenap Pemegang Saham, Komisaris, Direksi, Pejabat Executive, Pejabat beserta Karyawan/ti PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI mengucapkan terima kasih kepada semua ANAK NAGARI yang telah ikut serta berperan penuh membantu kami dalam memBANGUN NAGARI.. Semoga kita dapat maju dan berkembang bersama. Insya Allah apa yang telah Kita perbuat mendapat balasan yang setimpal dari ALLAH SWT, Amin Ya Rabbal Alamin
Selasa, 26 Mei 2009
K R E D I T
Kredit adalah penyediaan dana / tagihan yang didasarkan atas kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain dan mewajibkan pihak tsb untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan memberikan bunga. Secara sederhana dapat disimpulkan kredit adalah pinjaman dari Bank kepada pihak lain dengan syarat harus lunas setelah jangka waktu tertentu berikut dengan bunganya.
Kredit diberikan Bank dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk tujuan tertentu seseuai dengan jenis kredit yang ada di suatu Bank. Misalnya seorang pedagang yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha atau menambah modal. Pedagang tersebut dapat mengajukan permohonan kredit kepada Bank dimana Ybs suka.
Selain untuk menambah modal kerja, kredit juga dapat diberikan untuk tujuan penggunaan lain. Untuk lebih jelasnya dapat di terangkan, bahwa dari segi penggunaan kredit di bagi atas 3 (tiga) jenis :
1. Modal Kerja : tujuan penggunaan untuk memenuhi kebutuhan Modal Kerja yg
habis dalam satu siklus usaha
2. Investasi : tujuan penggunaan untuk pembelian / pembiayaan barang modal
yang tidak habis dalam satu siklus usaha
3. Konsumsi : tujuan penggunaan tdk untuk memperoleh laba, melainkan untuk
pemenuhan kebutuhan konsumtif berupa barang dan jasa.
Dalam hal pemberian kredit ini, Bank mendapatkan jasa usahanya dari Nasabah berupa Bunga Kredit. Kalau dalam hal Tabungan dan Deposito, Nasabah yang mendapatkan jasa dari Bank berupa Bunga Tabungan dan Bunga Deposito. Bunga Kredit didapat Bank karena usaha Bank dalam menghimpun dana masyarakat. Setelah dana tersebut terhimpun, Bank akan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk Kredit. Sementara Bunga Tabungan dan Deposito, diberikan Bank kepada Nasabah karena nasabah tersebut telah mempercayakan penempatan dananya di Bank ini.
Jadi kalau boleh disimpulkan, dana di suatu daerah akan dihimpun oleh Bank di daerah itu sendiri dan kemudian akan disalurkannya kembali di daerah tersebut. Untuk itu, bagi para nasabah baik Penabung, Deposan maupun Debitur, semuanya merupakan pahlawan ekonomi yang siap untuk memajukan perekonomian di daerahnya.
Kredit diberikan Bank dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk tujuan tertentu seseuai dengan jenis kredit yang ada di suatu Bank. Misalnya seorang pedagang yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usaha atau menambah modal. Pedagang tersebut dapat mengajukan permohonan kredit kepada Bank dimana Ybs suka.
Selain untuk menambah modal kerja, kredit juga dapat diberikan untuk tujuan penggunaan lain. Untuk lebih jelasnya dapat di terangkan, bahwa dari segi penggunaan kredit di bagi atas 3 (tiga) jenis :
1. Modal Kerja : tujuan penggunaan untuk memenuhi kebutuhan Modal Kerja yg
habis dalam satu siklus usaha
2. Investasi : tujuan penggunaan untuk pembelian / pembiayaan barang modal
yang tidak habis dalam satu siklus usaha
3. Konsumsi : tujuan penggunaan tdk untuk memperoleh laba, melainkan untuk
pemenuhan kebutuhan konsumtif berupa barang dan jasa.
Dalam hal pemberian kredit ini, Bank mendapatkan jasa usahanya dari Nasabah berupa Bunga Kredit. Kalau dalam hal Tabungan dan Deposito, Nasabah yang mendapatkan jasa dari Bank berupa Bunga Tabungan dan Bunga Deposito. Bunga Kredit didapat Bank karena usaha Bank dalam menghimpun dana masyarakat. Setelah dana tersebut terhimpun, Bank akan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk Kredit. Sementara Bunga Tabungan dan Deposito, diberikan Bank kepada Nasabah karena nasabah tersebut telah mempercayakan penempatan dananya di Bank ini.
Jadi kalau boleh disimpulkan, dana di suatu daerah akan dihimpun oleh Bank di daerah itu sendiri dan kemudian akan disalurkannya kembali di daerah tersebut. Untuk itu, bagi para nasabah baik Penabung, Deposan maupun Debitur, semuanya merupakan pahlawan ekonomi yang siap untuk memajukan perekonomian di daerahnya.
Jumat, 22 Mei 2009
Reksos PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI
Libur Lagi ueoy ! Liburan kali ini di isi dengan nginap 1 (satu) malam di Villa Anai Resort. Setiap tahunnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI mengadakan acara Rekreasi Sosial dalam rangka menjalin silaturahmi antar keluarga besar PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI. Lumayan seru juga karena siangnya diisi dengan pertandingan tarik tambang & tangkelek panjang serta bola dangdut. Sedangkan malam hari di isi dengan permainan Kim. Semoga acara seperti ini terlaksana terus setiap tahunnya. Karena dengan adanya acara ini silaturahmi antar keluarga besar PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tetap terjalin. Amiin.
Label:
agam,
anai resort,
bank,
bpr,
bpr pembangunan nagari,
kinali,
kinali pasaman barat,
lubuk basung
Selasa, 19 Mei 2009
T A B U N G A N
Jika Kita memiliki uang, sementara uang tersebut belum akan dipergunakan saat ini, apa yang kita bayangkan ? Tentu bayangan Kita sama, yaitu akan menyimpan dulu uang itu sampai saatnya akan dipergunakan. Dimana akan Kita simpan uang tersebut, apakah di dompet, bawah kasur, di dalam tanah atau di Bank ? Diantara tempat penyimpanan tersebut, mana yang lebih aman ? Jika jawaban Kita sama, yaitu tempat menyimpan uang agar aman adalah di Bank, maka itulah pengertian dasar dari :
“ T A B U N G A N “.
Secara sederhana “ TABUNGAN “ dapat didefinisikan : simpanan dalam jumlah tertentu yang disetorkan ke Bank & penarikannya dapat dilakukan setiap jam kerja. Selain tingkat keamanan, menyimpan uang di Bank ( MENABUNG ) mempunyai manfaat lain, seperti : mendapat bunga.
Besaran bunga tabungan tergantung ketetapan masing – masing Bank. Tetapi harus diingat, bahwasanya tingkat suku bunga tersebut tidak melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kalau suku bunga tabungan melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), berarti tabungan tersebut tidak dijamin oleh LPS. Akibat dari tidak dijaminnya tabungan adalah jika seandainya Bank tsb bermasalah, maka tabungan kita tidak termasuk yang akan diganti oleh LPS.
Dalam hal ini, maka kita perlu mengetahui apakah Bank di sekitar kita / tempat kita menabung ikut penjaminan dari LPS atau tidak. Seperti hal nya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI yang berkantor pusat di Simpang Gudang, Manggopoh, Lubuk Basung dan berkantor cabang di Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat. Bank ini sejak pertama adanya program LPS sudah ikut serta di dalamnya. Bahkan sebelum adanya LPS, yang saat itu simpanan di Perbankan dijamin oleh Bank Indonesia, PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI juga sudah ikut serta didalam penjaminan Bank Indonesia.
Untuk itu, para nasabah atau pun calon nasabah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI baik yang berada di wilayah kerja Simpang Gudang, Manggopoh Lubuk Basung (Kantor Pusat) maupun wilayah kerja Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat (Kantor Cabang) maupun Kantor – Kantor Kas yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan dalam Kabupaten Agam, tidak perlu ragu ataupun takut dalam menabung. Insya Allah amanah yang Kami terima dari para nasabah akan terjaga.
“ T A B U N G A N “.
Secara sederhana “ TABUNGAN “ dapat didefinisikan : simpanan dalam jumlah tertentu yang disetorkan ke Bank & penarikannya dapat dilakukan setiap jam kerja. Selain tingkat keamanan, menyimpan uang di Bank ( MENABUNG ) mempunyai manfaat lain, seperti : mendapat bunga.
Besaran bunga tabungan tergantung ketetapan masing – masing Bank. Tetapi harus diingat, bahwasanya tingkat suku bunga tersebut tidak melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kalau suku bunga tabungan melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), berarti tabungan tersebut tidak dijamin oleh LPS. Akibat dari tidak dijaminnya tabungan adalah jika seandainya Bank tsb bermasalah, maka tabungan kita tidak termasuk yang akan diganti oleh LPS.
Dalam hal ini, maka kita perlu mengetahui apakah Bank di sekitar kita / tempat kita menabung ikut penjaminan dari LPS atau tidak. Seperti hal nya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI yang berkantor pusat di Simpang Gudang, Manggopoh, Lubuk Basung dan berkantor cabang di Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat. Bank ini sejak pertama adanya program LPS sudah ikut serta di dalamnya. Bahkan sebelum adanya LPS, yang saat itu simpanan di Perbankan dijamin oleh Bank Indonesia, PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI juga sudah ikut serta didalam penjaminan Bank Indonesia.
Untuk itu, para nasabah atau pun calon nasabah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI baik yang berada di wilayah kerja Simpang Gudang, Manggopoh Lubuk Basung (Kantor Pusat) maupun wilayah kerja Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat (Kantor Cabang) maupun Kantor – Kantor Kas yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan dalam Kabupaten Agam, tidak perlu ragu ataupun takut dalam menabung. Insya Allah amanah yang Kami terima dari para nasabah akan terjaga.
Jumat, 15 Mei 2009
B P R
I. DEFINISI BPR
BPR merupakan suatu Lembaga Keuangan berbentuk Bank. Sebelumnya BPR dikenal dengan nama : Lumbung Pitih Nagari, Bank Pasar, Bank Desa, dll.Badan Usaha BPR bisa berbentuk Koperasi, PT maupun PD. Sedangkan BPR itu sendiri singkatan dari “ BANK PERKREDITAN RAKYAT “. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan bahwasanya jenis Bank terdiri dari :
a. Bank Umum ; Konvensional & Syariah
b. BPR ; Konvensional & Syariah
II. FUNGSI BPR
BPR berfungsi sebagai Lembaga Keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau bentuk simpanan lainnya dan menyalurkan kembali dana tersebut ke dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BPR selalu diawasi oleh “ BANK INDONESIA “. Yang mana tiap tahunnya “ BANK INDONESIA “ melakukan pemeriksaan secara langsung ke BPR – BPR yang ada di seluruh Indonesia.
III. WILAYAH KERJA BPR
Dalam melaksanakan aktivitas, BPR mempunyai wilayah kerja seluas Propinsi dimana BPR tersebut berada. BPR boleh mempunyai Kantor Cabang maupun Kantor Kas asalkan masih di dalam Propinsi dimana Kantor Pusatnya berada. Dapat di contohkan di sini :
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI.
a. Kantor Pusat : Sp. Gudang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam - SUMBAR
Telp. 0752 – 66323 Fax : 0752 – 76111
b. Kantor Cabang : Jl. Simpang Empat – Manggopoh, Pasar Tempurung,
Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat - SUMBAR
Hp. 085835353545 / 08126777624
c. Kantor Kas : - Pasar Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam - SUMBAR
: - Jl. Raya Tiku–Padang Kec.Tanjung Mutiara, Kab. Agam
SUMBAR, Telp. 0751 – 699312
: - Jl. Rasuna Said No. 1 (Simp. BK) Kec. Lubuk Basung,
Kab. Agam – SUMBAR, Telp. 0752 – 76457
: - Ps. Koto Alam, Kec.Palembayan, Kab. Agam-SUMBAR
IV. TINGKAT KEAMANAN DANA
Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lembaga ini juga menjamin dana-dana nasabah yang berada di Bank Umum. Jadi untuk masyarakat yang ingin menempatkan dananya ke BPR, khususnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak usah takut & cemas akan kehilangan dananya seandainya Bank ini Likuidasi. Tetapi, Insya Allah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak akan mengalami Likuidasi, karena pertumbuhan & perkembangannya setiap tahun meningkat secara wajar bersamaan dengan pertumbuhan & perkembangan masyarakat di sekitar lokasi, nasabah & pemegang saham.
BPR merupakan suatu Lembaga Keuangan berbentuk Bank. Sebelumnya BPR dikenal dengan nama : Lumbung Pitih Nagari, Bank Pasar, Bank Desa, dll.Badan Usaha BPR bisa berbentuk Koperasi, PT maupun PD. Sedangkan BPR itu sendiri singkatan dari “ BANK PERKREDITAN RAKYAT “. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan bahwasanya jenis Bank terdiri dari :
a. Bank Umum ; Konvensional & Syariah
b. BPR ; Konvensional & Syariah
II. FUNGSI BPR
BPR berfungsi sebagai Lembaga Keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau bentuk simpanan lainnya dan menyalurkan kembali dana tersebut ke dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BPR selalu diawasi oleh “ BANK INDONESIA “. Yang mana tiap tahunnya “ BANK INDONESIA “ melakukan pemeriksaan secara langsung ke BPR – BPR yang ada di seluruh Indonesia.
III. WILAYAH KERJA BPR
Dalam melaksanakan aktivitas, BPR mempunyai wilayah kerja seluas Propinsi dimana BPR tersebut berada. BPR boleh mempunyai Kantor Cabang maupun Kantor Kas asalkan masih di dalam Propinsi dimana Kantor Pusatnya berada. Dapat di contohkan di sini :
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI.
a. Kantor Pusat : Sp. Gudang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam - SUMBAR
Telp. 0752 – 66323 Fax : 0752 – 76111
b. Kantor Cabang : Jl. Simpang Empat – Manggopoh, Pasar Tempurung,
Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat - SUMBAR
Hp. 085835353545 / 08126777624
c. Kantor Kas : - Pasar Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam - SUMBAR
: - Jl. Raya Tiku–Padang Kec.Tanjung Mutiara, Kab. Agam
SUMBAR, Telp. 0751 – 699312
: - Jl. Rasuna Said No. 1 (Simp. BK) Kec. Lubuk Basung,
Kab. Agam – SUMBAR, Telp. 0752 – 76457
: - Ps. Koto Alam, Kec.Palembayan, Kab. Agam-SUMBAR
IV. TINGKAT KEAMANAN DANA
Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lembaga ini juga menjamin dana-dana nasabah yang berada di Bank Umum. Jadi untuk masyarakat yang ingin menempatkan dananya ke BPR, khususnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak usah takut & cemas akan kehilangan dananya seandainya Bank ini Likuidasi. Tetapi, Insya Allah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak akan mengalami Likuidasi, karena pertumbuhan & perkembangannya setiap tahun meningkat secara wajar bersamaan dengan pertumbuhan & perkembangan masyarakat di sekitar lokasi, nasabah & pemegang saham.
Label:
agam,
bank,
bpr,
dana,
kinali,
kinali pasaman barat,
kredit,
lubuk basung,
pasaman barat,
syariah
B P R
I. DEFINISI BPR
BPR merupakan suatu Lembaga Keuangan berbentuk Bank. Sebelumnya BPR dikenal dengan nama : Lumbung Pitih Nagari, Bank Pasar, Bank Desa, dll.Badan Usaha BPR bisa berbentuk Koperasi, PT maupun PD. Sedangkan BPR itu sendiri singkatan dari “ BANK PERKREDITAN RAKYAT “. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan bahwasanya jenis Bank terdiri dari :
a. Bank Umum ; Konvensional & Syariah
b. BPR ; Konvensional & Syariah
II. FUNGSI BPR
BPR berfungsi sebagai Lembaga Keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau bentuk simpanan lainnya dan menyalurkan kembali dana tersebut ke dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BPR selalu diawasi oleh “ BANK INDONESIA “. Yang mana tiap tahunnya “ BANK INDONESIA “ melakukan pemeriksaan secara langsung ke BPR – BPR yang ada di seluruh Indonesia.
III. WILAYAH KERJA BPR
Dalam melaksanakan aktivitas, BPR mempunyai wilayah kerja seluas Propinsi dimana BPR tersebut berada. BPR boleh mempunyai Kantor Cabang maupun Kantor Kas asalkan masih di dalam Propinsi dimana Kantor Pusatnya berada. Dapat di contohkan di sini :
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI.
a. Kantor Pusat : Sp. Gudang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam - SUMBAR
Telp. 0752 – 66323 Fax : 0752 – 76111
b. Kantor Cabang : Jl. Simpang Empat – Manggopoh, Pasar Tempurung,
Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat - SUMBAR
Hp. 085835353545 / 08126777624
c. Kantor Kas : - Pasar Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam - SUMBAR
: - Jl. Raya Tiku–Padang Kec.Tanjung Mutiara, Kab. Agam
SUMBAR, Telp. 0751 – 699312
: - Jl. Rasuna Said No. 1 (Simp. BK) Kec. Lubuk Basung,
Kab. Agam – SUMBAR, Telp. 0752 – 76457
: - Ps. Koto Alam, Kec.Palembayan, Kab. Agam-SUMBAR
IV. TINGKAT KEAMANAN DANA
Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lembaga ini juga menjamin dana-dana nasabah yang berada di Bank Umum. Jadi untuk masyarakat yang ingin menempatkan dananya ke BPR, khususnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak usah takut & cemas akan kehilangan dananya seandainya Bank ini Likuidasi. Tetapi, Insya Allah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak akan mengalami Likuidasi, karena pertumbuhan & perkembangannya setiap tahun meningkat secara wajar bersamaan dengan pertumbuhan & perkembangan masyarakat di sekitar lokasi, nasabah & pemegang saham.
BPR merupakan suatu Lembaga Keuangan berbentuk Bank. Sebelumnya BPR dikenal dengan nama : Lumbung Pitih Nagari, Bank Pasar, Bank Desa, dll.Badan Usaha BPR bisa berbentuk Koperasi, PT maupun PD. Sedangkan BPR itu sendiri singkatan dari “ BANK PERKREDITAN RAKYAT “. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan bahwasanya jenis Bank terdiri dari :
a. Bank Umum ; Konvensional & Syariah
b. BPR ; Konvensional & Syariah
II. FUNGSI BPR
BPR berfungsi sebagai Lembaga Keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau bentuk simpanan lainnya dan menyalurkan kembali dana tersebut ke dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BPR selalu diawasi oleh “ BANK INDONESIA “. Yang mana tiap tahunnya “ BANK INDONESIA “ melakukan pemeriksaan secara langsung ke BPR – BPR yang ada di seluruh Indonesia.
III. WILAYAH KERJA BPR
Dalam melaksanakan aktivitas, BPR mempunyai wilayah kerja seluas Propinsi dimana BPR tersebut berada. BPR boleh mempunyai Kantor Cabang maupun Kantor Kas asalkan masih di dalam Propinsi dimana Kantor Pusatnya berada. Dapat di contohkan di sini :
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI.
a. Kantor Pusat : Sp. Gudang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam - SUMBAR
Telp. 0752 – 66323 Fax : 0752 – 76111
b. Kantor Cabang : Jl. Simpang Empat – Manggopoh, Pasar Tempurung,
Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat - SUMBAR
Hp. 085835353545 / 08126777624
c. Kantor Kas : - Pasar Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam - SUMBAR
: - Jl. Raya Tiku–Padang Kec.Tanjung Mutiara, Kab. Agam
SUMBAR, Telp. 0751 – 699312
: - Jl. Rasuna Said No. 1 (Simp. BK) Kec. Lubuk Basung,
Kab. Agam – SUMBAR, Telp. 0752 – 76457
: - Ps. Koto Alam, Kec.Palembayan, Kab. Agam-SUMBAR
IV. TINGKAT KEAMANAN DANA
Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lembaga ini juga menjamin dana-dana nasabah yang berada di Bank Umum. Jadi untuk masyarakat yang ingin menempatkan dananya ke BPR, khususnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak usah takut & cemas akan kehilangan dananya seandainya Bank ini Likuidasi. Tetapi, Insya Allah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak akan mengalami Likuidasi, karena pertumbuhan & perkembangannya setiap tahun meningkat secara wajar bersamaan dengan pertumbuhan & perkembangan masyarakat di sekitar lokasi, nasabah & pemegang saham.
Label:
agam,
bank,
bpr,
dana,
kinali,
kinali pasaman barat,
kredit,
lubuk basung,
pasaman barat,
pasar,
syariah
Langganan:
Postingan (Atom)