Mengenai Saya

Foto saya
Orang yang bertanggungjawab

Selasa, 19 Mei 2009

T A B U N G A N

Jika Kita memiliki uang, sementara uang tersebut belum akan dipergunakan saat ini, apa yang kita bayangkan ? Tentu bayangan Kita sama, yaitu akan menyimpan dulu uang itu sampai saatnya akan dipergunakan. Dimana akan Kita simpan uang tersebut, apakah di dompet, bawah kasur, di dalam tanah atau di Bank ? Diantara tempat penyimpanan tersebut, mana yang lebih aman ? Jika jawaban Kita sama, yaitu tempat menyimpan uang agar aman adalah di Bank, maka itulah pengertian dasar dari :
“ T A B U N G A N “.
Secara sederhana “ TABUNGAN “ dapat didefinisikan : simpanan dalam jumlah tertentu yang disetorkan ke Bank & penarikannya dapat dilakukan setiap jam kerja. Selain tingkat keamanan, menyimpan uang di Bank ( MENABUNG ) mempunyai manfaat lain, seperti : mendapat bunga.
Besaran bunga tabungan tergantung ketetapan masing – masing Bank. Tetapi harus diingat, bahwasanya tingkat suku bunga tersebut tidak melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kalau suku bunga tabungan melebihi tingkat suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), berarti tabungan tersebut tidak dijamin oleh LPS. Akibat dari tidak dijaminnya tabungan adalah jika seandainya Bank tsb bermasalah, maka tabungan kita tidak termasuk yang akan diganti oleh LPS.
Dalam hal ini, maka kita perlu mengetahui apakah Bank di sekitar kita / tempat kita menabung ikut penjaminan dari LPS atau tidak. Seperti hal nya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI yang berkantor pusat di Simpang Gudang, Manggopoh, Lubuk Basung dan berkantor cabang di Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat. Bank ini sejak pertama adanya program LPS sudah ikut serta di dalamnya. Bahkan sebelum adanya LPS, yang saat itu simpanan di Perbankan dijamin oleh Bank Indonesia, PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI juga sudah ikut serta didalam penjaminan Bank Indonesia.
Untuk itu, para nasabah atau pun calon nasabah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI baik yang berada di wilayah kerja Simpang Gudang, Manggopoh Lubuk Basung (Kantor Pusat) maupun wilayah kerja Pasar Tempurung, Kinali Pasaman Barat (Kantor Cabang) maupun Kantor – Kantor Kas yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan dalam Kabupaten Agam, tidak perlu ragu ataupun takut dalam menabung. Insya Allah amanah yang Kami terima dari para nasabah akan terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar