I. DEFINISI BPR
BPR merupakan suatu Lembaga Keuangan berbentuk Bank. Sebelumnya BPR dikenal dengan nama : Lumbung Pitih Nagari, Bank Pasar, Bank Desa, dll.Badan Usaha BPR bisa berbentuk Koperasi, PT maupun PD. Sedangkan BPR itu sendiri singkatan dari “ BANK PERKREDITAN RAKYAT “. Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan disebutkan bahwasanya jenis Bank terdiri dari :
a. Bank Umum ; Konvensional & Syariah
b. BPR ; Konvensional & Syariah
II. FUNGSI BPR
BPR berfungsi sebagai Lembaga Keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito atau bentuk simpanan lainnya dan menyalurkan kembali dana tersebut ke dalam bentuk kredit. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BPR selalu diawasi oleh “ BANK INDONESIA “. Yang mana tiap tahunnya “ BANK INDONESIA “ melakukan pemeriksaan secara langsung ke BPR – BPR yang ada di seluruh Indonesia.
III. WILAYAH KERJA BPR
Dalam melaksanakan aktivitas, BPR mempunyai wilayah kerja seluas Propinsi dimana BPR tersebut berada. BPR boleh mempunyai Kantor Cabang maupun Kantor Kas asalkan masih di dalam Propinsi dimana Kantor Pusatnya berada. Dapat di contohkan di sini :
PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI.
a. Kantor Pusat : Sp. Gudang, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam - SUMBAR
Telp. 0752 – 66323 Fax : 0752 – 76111
b. Kantor Cabang : Jl. Simpang Empat – Manggopoh, Pasar Tempurung,
Kec. Kinali, Kab. Pasaman Barat - SUMBAR
Hp. 085835353545 / 08126777624
c. Kantor Kas : - Pasar Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam - SUMBAR
: - Jl. Raya Tiku–Padang Kec.Tanjung Mutiara, Kab. Agam
SUMBAR, Telp. 0751 – 699312
: - Jl. Rasuna Said No. 1 (Simp. BK) Kec. Lubuk Basung,
Kab. Agam – SUMBAR, Telp. 0752 – 76457
: - Ps. Koto Alam, Kec.Palembayan, Kab. Agam-SUMBAR
IV. TINGKAT KEAMANAN DANA
Dana masyarakat yang ditempatkan di BPR dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lembaga ini juga menjamin dana-dana nasabah yang berada di Bank Umum. Jadi untuk masyarakat yang ingin menempatkan dananya ke BPR, khususnya PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak usah takut & cemas akan kehilangan dananya seandainya Bank ini Likuidasi. Tetapi, Insya Allah PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI tidak akan mengalami Likuidasi, karena pertumbuhan & perkembangannya setiap tahun meningkat secara wajar bersamaan dengan pertumbuhan & perkembangan masyarakat di sekitar lokasi, nasabah & pemegang saham.
Jumat, 15 Mei 2009
B P R
Label:
agam,
bank,
bpr,
dana,
kinali,
kinali pasaman barat,
kredit,
lubuk basung,
pasaman barat,
pasar,
syariah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar