Jumat, 20 Juli 2012
Hari Libur Nasional 2013
Penetapan hari libur nasional 2013 melalui SKB yang ditandatangani Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012), ditetapkan hari libur nasional tahun 2013 sebagai berikut;
Hari libur nasional 2013:
1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari
2. Maulid Nabi Muhammad pada Kamis 24 Januari
3. Tahun Baru Imlek 2564 pada Minggu 10 Februari
4. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret
5. Wafat Isa Almasih pada Jumat 29 Maret
6. Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 19 Mei
7. Hari Raya Waisak 2557 pada Sabtu 25 Mei
8. Isra' Mi'raj pada Kamis 6 Juni
9. Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu 17 Agustus
10.Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 8 Agustus dan Jumat 9 Agustus
11.Hari Raya Idul Adha pada Selasa 15 Oktober
12.Tahun Baru 1435 H pada Selasa 5 November
13.Hari Raya Natal Rabu 25 Desember
Sedangkan jadwal cuti bersama tahun 2013:
1. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustus dan Rabu
7 Agustus 2013
2. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober 2013
3. Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26 Desember 2013
Kamis, 12 Juli 2012
SHALAT DHUHA
Ditengah – tengah kesibukan Kita sehari – hari ternyata ada satu amalan yg sangat baik dilakukan. Mungkin sebagian dari Kita sudah mengetahui hal ini & bahkan sudah ada yang melaksanakannya. Tetapi sebagian lagi dari mungkin sebaliknya. Amalan yg Saya maksudkan di sini adalah SHALAT SUNAT DHUHA. Semoga setelah membacanya Kita semua mau melaksanakan amalan yg sangat baik ini. Di sini Saya coba rangkum agar Kita lebih simple mempelajarinya. Silahkan dinikmati : (Sumber dari buku “Jamaah Mabruro”)
1. Waktu : Sejak Terbit Matahari sampai dengan akan masukknya matahari di titik atau sekitar pukul 07.00 s/d 11.00 BBWI.
2. Jumlah Rakaat : 2 s/d 12 rakaat
3. Niat : Usholli Sunnatadh dhuha Rok’ataini Lil laahi ta’aalaa
4. Surat yg Dibaca : a. S.Asy - Syamsu. b. S.Al - Lailu. atau a. S.Adl - Dhuha b. S.Asy – Syarch (Boleh juga surat yg sudah Kita hafal, spt : Al Kafirun, Ahad, dll.
5. Hikmahnya :
a. Diampuni kesalahan & dosanya.
b. Dilapangakan usaha - rezekinya.
c. Dimantapkan iman dan takwanya.
6. Doa setelah sholat dhuha adalah sebagai berikut :
Allahumma innad dhuhaa – A dhuha uka, Wal jamaala jamaa-luka, Wal bahaa-a bahaa-uka, Wal qudrota qudrotuka, Wal quwwaata quwwatuka, Wal Ishmata ishmatuka. Allahumma inkaana rizqi fis-samaa-i fa-anzilhu, wainkaana fil-ardli fa akhrijhu, Wainkaana mu’siron fayassirhu, Wainkaana ba’iidan faqorribhu, Wainkaana charooman fathohhirhu, Bichaqqi dhuhaaika, wajaamalika, wabahaaika, waqudrotika, waquwwatika, waishmatika, aatini maa’ataita ‘ibaadakash-sholichiin.
(Ya Allah sesungguhnya waktu dhuha adalah dhuha-Mu, dan keindahan adalah keindahan-Mu, dan kebagusan adalah kebagusan-Mu, dan kemampuan adalah kemampuan-Mu, dan kekuatan adalah kekuatan-Mu, serta perlindungan adalah perlindungan-Mu. Ya Allah apabila rizqiku berada dilangit maka mohon turunkanlah, bila di bumi mohon keluarkanlah, bila sulit mudahkanlah, bila jauh dekatkanlah, dan bila haram bersihkanlah, dengan haq dhuha-Mu, keindahan-Mu, kebagusan-Mu, kemampuan-Mu, kekuatan-Mu dan perlindungan-Mu, berikanlah kepadaku apa saja yang Engkau berikan kepada hamba-hambaMu Yang sholeh)
7. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha menurut Hadits, diantaranya :
a. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
b. Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang.Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?”
Mereka menjawab; “Ya! Rasul saw berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)
c. Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:
“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634)
d. Memeroleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika”
(Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).
e. Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673).
Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda:
“Barang siapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346).
f. Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
Jumat, 22 April 2011
DEBT COLLECTOR
Akhir-akhir ini seluruh media sering menyorot tentang DEBT COLLECTOR. Pemberitaan dimana-mana menayangkan tentang keburukan dari DEBT COLLECTOR. Hal ini terjadi karena DEBT COLLECTOR dari salah satu Bank Umum menjalankan tugasnya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan bahkan dikabarkan perbuatan yang dilakukan DEBT COLLECTOR tsb sangat berbahaya shg telah menghilangkan nyawa orang lain. Berita ini diekspos besar2 an oleh media & bahkan ada pula yg menyediakan komentator dalam pemberitaan tersebut.
Untuk kasus di atas memang sangat disayangkan kenapa hal tsb bisa terjadi. Dan saat ini pihak dari Bank tsb telah menjalani proses hukum. Tapi yang perlu diperhatikan dan perlu pula kita pertanyakan, kenapa ada yg namanya DEBT COLLECTOR dalam suatu badan usaha, apakah itu Bank maupun Leasing. Apa sebenarnya tugas mereka & apa target kerja mereka sehingga mereka itu dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada atasannya. Karena walau bagaimanapun DEBT COLLECTOR tsb juga makan gaji alias anak buah orang atau dengan kata lain mereka itu adalah pekerja.
Kalau kita kaji lebih dalam lagi DEBT COLLECTOR itu adalah pekerjaan yang sah & halal asal dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan & tidak melanggar norma & aturan yg ada. Cuma kalau kita lihat dari pemberitaan yg banyak ditayangkan saat ini seolah – oleh DEBT COLLECTOR itu usaha yg dilarang & “ TABU “ untuk dilakukan. Dalam hal ini DEBT COLLECTOR disudutkan & dirugikan, padahal mereka hanya melaksanakan pekerjaan dengan kata lain mencari nafkah dari profesi tersebut. Cuma yang perlu ditekankan benar di sini adalah DEBT COLLECTOR yang dimaksud adalah yang sesuai dengan aturan & norma yang ada. Karena tugas mereka hanyalah menagih hutang bukan untuk menakuti, menyiksa apalagi berbuat yg sampai menghilangkan nyawa orang lain. Seorang DEBT COLLECTOR yang profesional akan menjalankan tugasnya sesuai dengan kepiawaiannya dalam menagih hutang tanpa menyakiti orang lain. Dan satu hal yang sangat penting sekali diperhatikan adalah, DEBT COLLECTOR tidak akan ada seandainya semua nasabah tidak menunggak atau memenuhi kewajiban pinjamannya.
Yang kita dengar sekarang kan seolah – olah membenarkan nasabah menunggak atau kalau ada yang menunggak dibiarkan saja sampai mereka berkeinginan menyelesaikan kewajibannya. Saya bisa berkata seperti ini karena spt inilah fenomena yang didapat didaerah sekarang ini. Untuk daerah yg dalam tanda kutip AWAM, mereka hanya bisa menelan berita yg ada tanpa mencerna apa hikmah dibelakang berita tsb. Yg mereka tangkap hanya kalau menunggak tdk boleh ditagih & barang2 nya tdk boleh disita. Karena ini yg mereka tangkap, mereka akan mempertahankan prinsip tsb semaksimal mungkin & akhirnya akan terjadi perselisihan yg akan berdampat pada keributan dilapangan. Ini yg sangat disesalkan sekali seandainya terjadi dilapangan.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada media u/ menjelaskan hal ini secara jelas & lugas dari semua sisi. Bukan hanya dari sisi nasabah / konsumen saja yg diberitakan. Tapi beritakan / informasikan juga lah mengenai perusahaan & profesi DEBT COLLECTOR tsb, spt :
- Bagaimana suatu Bank yg harus menjalankan kepercayaan nasabahnya dalam mengelola dana mereka shg Bank tsb tdk kolaps. Kalau banyak yg menunggak tentu Bank tersebut akan rugi.
- Bagaimana suatu Bank harus mensejahterakan karyawannya, karena kalau banyak yg menunggak & Bank tsb kolaps maka akan terjadi penambahan pengangguran
- Bagaimana suatu Bank harus berlaba yg tinggi krn dgn laba yg tinggi maka pajak yg mereka bayar juga tinggi & otomatis akan menambah pendapatan negara.
Banyak hal lagi yg bisa diberitakan dari sisi perusahaan atau produsen. Kalau pemberitaan sdh seimbang antara pihak konsumen & produsen, masyarakat akan sadar bahwa mereka juga punya Kewajiban. Bukan hanya punya Hak saja yang kadang2 mereka pergunakan secara sewenang2 tanpa memikirkan Hak dari Produsen yg notabene merupakan Kewajiban dari Konsumen tsb.
Jadi kesimpulannya adalah, untuk kasus DEBT COLLECTOR NAKAL kita sepakat itu harus dihapuskan bahkan diberikan sangsi yg tegas. Dan untuk konsumen diharapkan kesadarannya terhadap Kewajiban mereka & jangan MEMANCING DI AIR KERUH. Kita menyadari kehidupan tidak selalu berjalan mulus. Dalam menjalankan roda usaha, konsumen kadang2 terkendala terhadap sesuatu hal yg akan berdampak pada Kewajibannya di Bank. Kalau ini terjadi, datanglah langsung ke Bank untuk mendiskusikannya bukan malah lari kalau dikunjungi orang Bank. Bahkan ada yg menyambut orang Bank dengan dengan TS (Tangkai Sapu bukannya Teh Es). Sesuai dengan pepatah Minang “ NDAK ADO KUSUIK NAN NDAK KA SALASAI / TIDAK ADA KUSUT YANG TIDAK BISA DISELESAIKAN “ asal terjadi komunikasi yg baaik dari kedua belah pihak. Trims.
Untuk kasus di atas memang sangat disayangkan kenapa hal tsb bisa terjadi. Dan saat ini pihak dari Bank tsb telah menjalani proses hukum. Tapi yang perlu diperhatikan dan perlu pula kita pertanyakan, kenapa ada yg namanya DEBT COLLECTOR dalam suatu badan usaha, apakah itu Bank maupun Leasing. Apa sebenarnya tugas mereka & apa target kerja mereka sehingga mereka itu dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada atasannya. Karena walau bagaimanapun DEBT COLLECTOR tsb juga makan gaji alias anak buah orang atau dengan kata lain mereka itu adalah pekerja.
Kalau kita kaji lebih dalam lagi DEBT COLLECTOR itu adalah pekerjaan yang sah & halal asal dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan & tidak melanggar norma & aturan yg ada. Cuma kalau kita lihat dari pemberitaan yg banyak ditayangkan saat ini seolah – oleh DEBT COLLECTOR itu usaha yg dilarang & “ TABU “ untuk dilakukan. Dalam hal ini DEBT COLLECTOR disudutkan & dirugikan, padahal mereka hanya melaksanakan pekerjaan dengan kata lain mencari nafkah dari profesi tersebut. Cuma yang perlu ditekankan benar di sini adalah DEBT COLLECTOR yang dimaksud adalah yang sesuai dengan aturan & norma yang ada. Karena tugas mereka hanyalah menagih hutang bukan untuk menakuti, menyiksa apalagi berbuat yg sampai menghilangkan nyawa orang lain. Seorang DEBT COLLECTOR yang profesional akan menjalankan tugasnya sesuai dengan kepiawaiannya dalam menagih hutang tanpa menyakiti orang lain. Dan satu hal yang sangat penting sekali diperhatikan adalah, DEBT COLLECTOR tidak akan ada seandainya semua nasabah tidak menunggak atau memenuhi kewajiban pinjamannya.
Yang kita dengar sekarang kan seolah – olah membenarkan nasabah menunggak atau kalau ada yang menunggak dibiarkan saja sampai mereka berkeinginan menyelesaikan kewajibannya. Saya bisa berkata seperti ini karena spt inilah fenomena yang didapat didaerah sekarang ini. Untuk daerah yg dalam tanda kutip AWAM, mereka hanya bisa menelan berita yg ada tanpa mencerna apa hikmah dibelakang berita tsb. Yg mereka tangkap hanya kalau menunggak tdk boleh ditagih & barang2 nya tdk boleh disita. Karena ini yg mereka tangkap, mereka akan mempertahankan prinsip tsb semaksimal mungkin & akhirnya akan terjadi perselisihan yg akan berdampat pada keributan dilapangan. Ini yg sangat disesalkan sekali seandainya terjadi dilapangan.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada media u/ menjelaskan hal ini secara jelas & lugas dari semua sisi. Bukan hanya dari sisi nasabah / konsumen saja yg diberitakan. Tapi beritakan / informasikan juga lah mengenai perusahaan & profesi DEBT COLLECTOR tsb, spt :
- Bagaimana suatu Bank yg harus menjalankan kepercayaan nasabahnya dalam mengelola dana mereka shg Bank tsb tdk kolaps. Kalau banyak yg menunggak tentu Bank tersebut akan rugi.
- Bagaimana suatu Bank harus mensejahterakan karyawannya, karena kalau banyak yg menunggak & Bank tsb kolaps maka akan terjadi penambahan pengangguran
- Bagaimana suatu Bank harus berlaba yg tinggi krn dgn laba yg tinggi maka pajak yg mereka bayar juga tinggi & otomatis akan menambah pendapatan negara.
Banyak hal lagi yg bisa diberitakan dari sisi perusahaan atau produsen. Kalau pemberitaan sdh seimbang antara pihak konsumen & produsen, masyarakat akan sadar bahwa mereka juga punya Kewajiban. Bukan hanya punya Hak saja yang kadang2 mereka pergunakan secara sewenang2 tanpa memikirkan Hak dari Produsen yg notabene merupakan Kewajiban dari Konsumen tsb.
Jadi kesimpulannya adalah, untuk kasus DEBT COLLECTOR NAKAL kita sepakat itu harus dihapuskan bahkan diberikan sangsi yg tegas. Dan untuk konsumen diharapkan kesadarannya terhadap Kewajiban mereka & jangan MEMANCING DI AIR KERUH. Kita menyadari kehidupan tidak selalu berjalan mulus. Dalam menjalankan roda usaha, konsumen kadang2 terkendala terhadap sesuatu hal yg akan berdampak pada Kewajibannya di Bank. Kalau ini terjadi, datanglah langsung ke Bank untuk mendiskusikannya bukan malah lari kalau dikunjungi orang Bank. Bahkan ada yg menyambut orang Bank dengan dengan TS (Tangkai Sapu bukannya Teh Es). Sesuai dengan pepatah Minang “ NDAK ADO KUSUIK NAN NDAK KA SALASAI / TIDAK ADA KUSUT YANG TIDAK BISA DISELESAIKAN “ asal terjadi komunikasi yg baaik dari kedua belah pihak. Trims.
Selasa, 09 November 2010
Senin, 19 Oktober 2009
G30S SUMATERA (Gempa 30 September)
Selasa 30 September 2009 sekitar pukul 17.30 Wib Wilayah SUMBAR dihoyak oleh gempa berkekuatan 7,6 SR. Pusat gempa dikhabarkan berada di Kep. Mentawai dgn kedalaman sekitar 52KM. Gempa ini meluluh lantakkan sebagian wilayah SUMBAR, seperti : Kab. Agam, Pasaman Barat, Padang, Pariaman & Bukit Tinggi.
Di Kabupaten Pasaman Barat khususnya Kec. Kinali banyak bangunan yg rusak. Demikian juga di Kec. Lubuk Basung Kabupaten Agam. Masyarakat yg merasa cemas, pada malam harinya saling berjaga baik secara individu maupun berkelompok.
Keesokan paginya sekitar pukul 5.30 Wib gempa kembali terasa oleh masyarakat. Begitu juga pada pukul 7.00 Wib, gempa kembali terasa. Tetapi Alhamdulillah getarannya tidak kencang.
Masyarakat mengalami kerugian yg cukup besar baik jiwa maupun materi. Ada beberapa bangunan yg hancur & menimpa orang yg mengakibatkan luka bahkan kematian. Ya Allah, berikanlah ketabahan bagi mereka yg sedang mendapatkan cobaan dari Mu.
Andai Netters sekalian melihat pasca kejadian ini, Saya rasa air mata Netters tak akan dapat dicegah untuk keluar. Masyarakat tinggal di tenda2x darurat yg sangat tdk layak.Banyak Balita & Orang Tua yg harus merasakan dinginnya malam di dalam tenda. Dimana biasanya mereka dapat tdr nyenyek di dalam selimut & pelukan Ibunya.
Melalui tulisan ini, Saya mengajak Netters sekalian untuk sedikit merasakan derita Mereka dan mdh2x timbul niat untuk memberikan bantuan apapun bentuk & berapapun jumlahnya. Silahkan salurkan bantuan Netters ke posko2x bencana, rekening2x Bank yg disediakan panitia penanggulangan bencana atau pun diantar langsung. Terserah mana yg mau Netters pilih.
Mungkin ada yg berfikir, apakah bantuan tsb sampai & tdk disalahgunakan? Kalau iya, sebaiknya fikiran tsb dibuang jauh2x krn akan mempengaruhi niat baik Netters. Serahkan saja semuanya pada Allah SWT.Sampai/tdknya bkn urusan kita, yg penting perbuatan baik & amal ibadah Kita Ikhlas sehingga dpt diterima Allah SWT. Semoga semua cobaan tsb cepat berlalu & Kita dapat terhindar dari semua bencana, Amin Amin Ya Rabbal Alamin.
Di blog ini Saya coba untuk memberikan rekaman dari handycam yg diambil pasca bencana berlokasi di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat & Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam. Mohon maaf rekaman ini jauh dari kesempurnaan, tetapi itulah sebagai gambaran dari pasca G30S (Gempa 30 September) Sumatera.
Di Kabupaten Pasaman Barat khususnya Kec. Kinali banyak bangunan yg rusak. Demikian juga di Kec. Lubuk Basung Kabupaten Agam. Masyarakat yg merasa cemas, pada malam harinya saling berjaga baik secara individu maupun berkelompok.
Keesokan paginya sekitar pukul 5.30 Wib gempa kembali terasa oleh masyarakat. Begitu juga pada pukul 7.00 Wib, gempa kembali terasa. Tetapi Alhamdulillah getarannya tidak kencang.
Masyarakat mengalami kerugian yg cukup besar baik jiwa maupun materi. Ada beberapa bangunan yg hancur & menimpa orang yg mengakibatkan luka bahkan kematian. Ya Allah, berikanlah ketabahan bagi mereka yg sedang mendapatkan cobaan dari Mu.
Andai Netters sekalian melihat pasca kejadian ini, Saya rasa air mata Netters tak akan dapat dicegah untuk keluar. Masyarakat tinggal di tenda2x darurat yg sangat tdk layak.Banyak Balita & Orang Tua yg harus merasakan dinginnya malam di dalam tenda. Dimana biasanya mereka dapat tdr nyenyek di dalam selimut & pelukan Ibunya.
Melalui tulisan ini, Saya mengajak Netters sekalian untuk sedikit merasakan derita Mereka dan mdh2x timbul niat untuk memberikan bantuan apapun bentuk & berapapun jumlahnya. Silahkan salurkan bantuan Netters ke posko2x bencana, rekening2x Bank yg disediakan panitia penanggulangan bencana atau pun diantar langsung. Terserah mana yg mau Netters pilih.
Mungkin ada yg berfikir, apakah bantuan tsb sampai & tdk disalahgunakan? Kalau iya, sebaiknya fikiran tsb dibuang jauh2x krn akan mempengaruhi niat baik Netters. Serahkan saja semuanya pada Allah SWT.Sampai/tdknya bkn urusan kita, yg penting perbuatan baik & amal ibadah Kita Ikhlas sehingga dpt diterima Allah SWT. Semoga semua cobaan tsb cepat berlalu & Kita dapat terhindar dari semua bencana, Amin Amin Ya Rabbal Alamin.
Di blog ini Saya coba untuk memberikan rekaman dari handycam yg diambil pasca bencana berlokasi di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat & Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam. Mohon maaf rekaman ini jauh dari kesempurnaan, tetapi itulah sebagai gambaran dari pasca G30S (Gempa 30 September) Sumatera.
Sabtu, 18 Juli 2009
Kenapa Tabungan Saya berkurang di Bank ?
Mungkin pertanyaan ini pernah muncul di benak Anda atau bahkan Anda pernah mengalaminya secara langsung. Sebenarnya hal ini tidak perlu dicemaskan. Karena tabungan Anda yang berkurang merupakan biaya dari fasilitas yang Anda dapatkan dari suatu Bank. Tetapi ada juga yang mungkin harga tersebut tidak sesuai dengan fasilitas yang Anda terima sebagai nasabah. Atau bisa juga sebaliknya. Anda hanya membayar murah untuk suatu pelayanan Bank. Jadi Anda silahkan memilih Bank yang Anda sukai, dimana produknya OK punya dan biaya Administrasinya tidak mahal. Kalau di PT. BPR PEMBANGUNAN NAGARI, Anda akan dikenakan biaya administrasi/bulan hanya Rp 500,- (Lima Ratus Rupiah) seandainya saldo anda di atas Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah. Fasilitas yang Anda dapatkan antara lain, TAbungan Anda Kami jemput ke rumah tanpa Anda susah2X u/ datang ke Bank. Kami menyadari waktu adalah Uang. Waktu Anda u/ menabung (datang ke Bank) dapat Anda pergunakan u/ keperluan bisnis Anda yang lain. TAbungan / Deposito Anda Kami beri bunga yang cukup bersaing di tempat lain, tetapi tetap di bawah suku bunga LPS. Karena kalau Kami berikan suku bunga di atas itu, berarti Dana Anda tidak dijamin o/ LPS. U/ mengetahui produk Kami lainnya silahkan hubungi Kantor2X dan petugas Kami di Lapangan. Anda juga bisa berinteraksi secara langsung dengan Saya selaku Pemimpin Cabang melaui e-mail, Hp maupun Facebook.
Langganan:
Postingan (Atom)