Mengenai Saya

Foto saya
Orang yang bertanggungjawab

Kamis, 21 April 2016

ADA APA DENGAN KARTINI



Berhubung hari ini adalah hari Kartini, bawaannya pengen share tentang peringatan Kartini yang dirayakan tiap tahunnya. Kartini dijadikan pahlawan emansipasi wanita sehingga setiap tahunnya dirayakan oleh kaum wanita sebagai ucap syukur atas sederajatnya kaum wanita dengan laki – laki. Tetapi kenapa setiap tahunnya pula para sejarawan banyak yang mengkritisi hal ini? Penasaran dengan hal ini, Saya coba mengulik beberapa refensi mengenai hal ini & mencari tahu apa titik permasalahan dengan hari KARTINI ini.
Hasil kulikan tersebut ternyata para sejarawan atau para kritikus tidak keberatan dengan yang namanya KESETARAAN GENDER. Lantas apa yang mereka permasalahkan lagi? Toh mereka tidak menolak hal tsb di atas? Ternyata keberatan atau kritikan itu terletak pada sosok KARTINI nya. Lho,,,kok bisa,,,??? Apa yang salah dengan KARTINI???
Saya coba mengulik lagi yang lebih banyak & mendalam persoalan ini. Ternyata keberatan itu berawal dari KENAPA HANYA / HARUS KARTINI SAJA YANG DIANGGAP PAHLAWAN? Kalau dibaca2 sejarah Indonesia, kan banyak juga pahlawan Wanita Kita, sebut saja : Cut Nyak Dien, Rohana Kudus, Siti Manggopoh (yang bahkan belum ada pengakuan terhadap sosok Bundo ini sebagai Pahlawan Nasional), Dewi Sartika, dll.
KARTINI mulai dikenal luas setelah J.H Abendanon mengumpulkan surat – surat KARTINI kepada sahabat penanya & akhirnya surat – surat tersebut dibukukan dengan judul DOOR DUISTERNIS TOT LICHT ( DARI KEGELAPAN MENUJU CAHAYA ). Kenapa sampai dibukukannya surat – surat tersebut ? Hal ini adalah karena kekaguman orang – orang Belanda masa itu kepada sosok KARTINI yang pemikirannya saat itu boleh dikatakan melampaui batas di zaman tersebut.
Sekarang coba Kita bandingkan sosok KARTINI dengan sebagian pejuang – pejuang wanita lain :
1.      Cut Nyak Dien (1848 – 1908)
Beliau ini dicatat sejarah sampai akhir hayatnya tetap melawan Belanda
2.      Dewi Sartika (1884 – 1947)
Beliau mendirikan sekolah di Bandung dan Luar Bandung pada tahun 1910
3.      Rohana Kudus (1884 – 1972)
Beliau juga mendirikan beberapa sekolah di kampong halamannya, Padang. Bahkan ybs merupakan wartawati pertama di Indonesia. Beliau juga penentang keras Poligami
4.      RAA Lasminingrat (1843 – 1948)
Seorang pengarang hebat & berkonsentrasi pada pendidikan wanita Sunda.
Pertanyaan selanjutnya kenapa nama – nama ini tidak sehebat KARTINI ? Apakah sengaja di tenggelamnkan karena KARTINI adalah pejuang wanita yang tidak tegas melawan Belanda sehingga semua perjuangan wanita – wanita Indonesia lainnya yang notabene lebih aktiv menentang Belanda tidak lebih “HITS”. Dampaknya tentu figure KARTINI lah yang mencuat & bisa menjadi contoh bagi wanita – wanita Indonesia lainnya.
Beberapa kalangan ada yg menilai buku KARTINI tsb sudah direkayasa. Karena sampai sekarang tidak ada yang tahu dimana naskah surat yang asli berada. Rasanya tidak mungkin seorang gadis usia belasan dapat menulis kalimat sebagus itu. Ada kemungkinan JH. Abendanon memasukkan aroma politik ke dalam buku tersebut. KARTINI juga tidak konsisten dalam pemikirannya yg mengkritik serta menggugat tradisi Jawa & Islam yang menurutnya “MENGEKAKANG PEREMPUAN” seperti dilarang sekolah tinggi, dipingit, dipoligami, dll. Dan kenyataannya KARTINI menerima dinikahkan dengan Bupati Rembang yang sudah memiliki 3 orang istri. Perubahan sikap ini menggambarkan sosok KARTINI ternyata seorang wanita yang lembek. KARTINI tidak Kita dengar sebagai penentang Belanda & bahkan cenderung toleran terhadap Belanda. KARTINI pun hanya membahas mengenai wanita Jawa bukan wanita dari suku lain yang ada di Indonesia.
Kita tidak memojokkan sosok KARTINI sebagai salah seorang pahlawan wanita Indonesia. Tetapi Kita harus mengkritisi sejarah yang ada sekarang. Benarlah apa yang dikatakan guru Saya yang bernama DICKY ZAINAL ARIFIN, bahwa “ SEJARAH DIBUAT OLEH PEMENANG PERANG “. Sejarah bisa dimanipulasi sesuai dengan kemauan SANG PEMENANG PERANG. Kalau memang demikian halnya, pertanyaan berikutnya “APAKAH KITA MEMANG SUDAH MERDEKA???” Selamat BERFIKIR, MENGANALISA & MENCERNA!!! GOOD LUCK !!!

Sumber : Dari beberapa sumber referensi…..

Rabu, 30 Desember 2015

Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2016



Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) mentri, yang terdiri dari : Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 25 Juni 2015 memutuskan hari libur nasional & cuti bersama tahun 2016.
Poin – poin dari keputusan tsb sbb :
1.      Penetapan 1 Ramadhan 1435 H, Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Hari Raya Idul Adha 1435 H ditetapkan dengan Keputusan Mentri Agama
2.      Unit kerja yg memberikan layanan langsung kepada masyarakat di pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti : Rumah Sakit, Puskesmas, Pelayanan TLA (telekomunikasi, listrik & Air), Pemadam Kebakaran, Keamanan & Ketertiban, Perbankan, Perhubungan & Unit Kerja sejenis agar mengatur penugasan karyawan pada hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2016
3.      Pelaksanaan Cuti Bersama mengurangi Hak Cuti Tahunan Karyawan
4.      Pelaksanaan Cuti Bersama bagi instansi swasta diatur oleh pimpinan masing – masing
5.      - Jadwal Libur Nasional 2016 sbb :
a.       Jum,at, 1-1-2016                     : Tahun Baru 2016
b.      Senin, 08-02-2016                   : Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
c.       Rabu, 09-03-2016                   : Hari Raya Nyepi Thn Baru Saka 1938
d.      Jum’at, 25-3-2016                   : Wafat Isa Almasih
e.       Minggu, 1-5-2016                   : Hari Buruh Nasional
f.       Kamis, 5-5-2016                     : Kenaikan Yesus Kristus
g.      Jum’at, 6-5-2016                     : Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW
h.      Minggu, 22-5-2016                 : Hari Raya Waisak 2560
i.        Rabu-Kamis, 6,7-7-2016         : Hari Raya Idul Fitri 1437H
j.        Rabu, 17-8-2016                     : Hari Kemerdekaan RI
k.      Senin, 12-9-2016                     : Hari Raya Idul Adha 1437 H
l.        Minggu, 2-10-2016                 : Tahun Baru Islam 1438 H
m.    Senin, 12-12-2016                   : Maulid Nabi Muhammad SAW
n.      Minggu, 25-12-2016               : Hari Raya Natal

-          Jadwal Cuti Bersama 2016, sbb :
a.       Senin, Selasa, 4,5-7-2016
dan Jum’at, 8-7-2016              : Hari Raya Idul Fitri 1437
b.   Senin, 26-12-2014                   : Hari Raya Natal

Demikian rangkuman dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 (tiga) Mentri yang didapat. Semoga Informasi ini bisa digunakan seperlunya.

Sumber : SKB 3 (tiga) Mentri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2016

Sabtu, 13 Desember 2014

Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2015



Berikut hari libur & cuti bersama tahun buku 2015 :
1.      Kamis, 1 Januari 2015 ; Tahun Baru 2015
2.      Kamis, 19 Februari 2015 ; Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
3.      Jum’at, 3 April 2015 ; Wafat Isa Almasih
4.      Jum’at, 1 Mei 2015 ; Hari Buruh Nasional
5.      Kamis, 14 Mei 2015 ; Kenaikan Isa Almasih
6.      Selasa, 2 Juni 2015 ; Hari Raya Waisak 2559
7.      Kamis, 16 Juli 2015 ; Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H
8.      Jum’at, 17 Juli 2015 ; Hari Raya Idul Fitri 1436 H
9.      Senin, 20 Juli 2015 ; Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H
10.  Selasa, 21 Juli 2015 ; Cuti Bersama Idul Fitri 1436 H
11.  Senin, 17 Agustus 2015 ; Hari Kemerdekaan RI
12.  Kamis, 24 September 2015 ; Hari Raya Idul Adha 1436 H
13.  Rabu, 14 Oktober 2015 ; Tahun Baru Islam 1437 H
14.  Kamis, 24 Desember 2015 ; Cuti Bersama Natal
15.  Jum’at, 25 Desember 2015 ; Natal
16.  Rabu, 31 Desember 2015 ; Libur Bursa

Senin, 23 September 2013

Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2014



Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) mentri, yang terdiri dari : Mentri Agama, Mentri Tenaga Kerja & Transmigrasi, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 21 Agustus 2013 memutuskan hari libur nasional & cuti bersama tahun 2014.
Poin – poin dari keputusan tsb sbb :
1.      Penetapan 1 Ramadhan 1435 H, Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Hari Raya Idul Adha 1435 H ditetapkan dengan Keputusan Mentri Agama
2.      Unit kerja yg memberikan layanan langsung kepada masyarakat di pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti : Rumah Sakit, Puskesmas, Pelayanan TLA (telekomunikasi, listrik & Air), Pemadam Kebakaran, Keamanan & Ketertiban, Perbankan, Perhubungan & Unit Kerja sejenis agar mengatur penugasan karyawan pada hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2014
3.      Pelaksanaan Cuti Bersama mengurangi Hak Cuti Tahunan Karyawan
4.      Pelaksanaan Cuti Bersama bagi instansi swasta diatur oleh pimpinan masing – masing
5.      - Jadwal Libur Nasional 2014 sbb :
a.       Rabu, 1-1-2014                       : Tahun Baru 2014
b.      Selasa, 14-1-2014                   : Maulid Nabi Muhammad SAW
c.       Jum’at, 31-1-2014                   : Tahun Baru Imlek
d.      Senin, 31-3-2014                     : Hari Raya Nyepi
e.       Jum’at, 18-4-2014                   : Wafat Isa Almasih
f.        Kamis, 1-5-2014                     : Hari Buruh Internasional
g.       Kamis, 15-5-2014                   : Hari Raya Waisak
h.       Selasa, 27-5-2014                   : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
i.         Kamis, 29-5-2014                   : Kenaikan Isa Almasih
j.        Senin – Selasa, 28,29-7-2014 : Hari Raya Idul Fitri 1435 H
k.      Minggu, 17-8-2014                  : Hari Kemerdekaan RI
l.         Minggu, 5-10-2014                  : Hari Raya Idul Adha 1435 H
m.     Sabtu, 25-10-2014                  : Tahun Baru 1436 H
n.       Kamis, 25-12-2014                 : Hari Raya Natal

-         Jadwal Cuti Bersama 2014, sbb :
a.       Rabu, Kamis, 30,31-07-2014
dan Jum’at, 1-8-2014               : Hari Raya Idul Fitri 1435
b.   Jum’at, 26-12-2014                 : Hari Raya Natal

Demikian rangkuman dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 (tiga) Mentri yang didapat. Semoga Informasi ini bisa digunakan seperlunya.

Sumber : SKB 3 (tiga) Mentri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2014

Kamis, 25 Juli 2013

Aturan main dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)

1. Yang mendapatkan THR adalah kary/ti yg telah bekerja minimal 3 (tiga) bulan dlm perush tsb 2. Besaran THR adalah sebesar minimal 1 (satu) kali gaji bagi kary/ti yg telah bekerja minimal 12 (dua belas) bulan berturut – turut 3. Bagi yg masa kerjanya kurang dari 12 (dua belas) bulan & lebih dari 3 (tiga) bulan besaran THR dihitung secara proporsional 4. Waktu pembayaran THR paling lambat H -7 dari hari raya 5. Bagi perusahaan yg tdk mampu membayarkan THR sebagaimana mestinya dapat mengajukan permohonan kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan 2 (dua) bulan sebelum hari raya. 6. Bagi yg melanggar ketentuan mengenai THR dapat dikenakan pidana berupa kurungan dan denda. Sumber : Permenaker 4/1994

Jumat, 20 Juli 2012

Hari Libur Nasional 2013

Penetapan hari libur nasional 2013 melalui SKB yang ditandatangani Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012), ditetapkan hari libur nasional tahun 2013 sebagai berikut; Hari libur nasional 2013: 1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari 2. Maulid Nabi Muhammad pada Kamis 24 Januari 3. Tahun Baru Imlek 2564 pada Minggu 10 Februari 4. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret 5. Wafat Isa Almasih pada Jumat 29 Maret 6. Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 19 Mei 7. Hari Raya Waisak 2557 pada Sabtu 25 Mei 8. Isra' Mi'raj pada Kamis 6 Juni 9. Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu 17 Agustus 10.Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 8 Agustus dan Jumat 9 Agustus 11.Hari Raya Idul Adha pada Selasa 15 Oktober 12.Tahun Baru 1435 H pada Selasa 5 November 13.Hari Raya Natal Rabu 25 Desember Sedangkan jadwal cuti bersama tahun 2013: 1. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus 2013 2. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober 2013 3. Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26 Desember 2013

Kamis, 12 Juli 2012

SHALAT DHUHA

Ditengah – tengah kesibukan Kita sehari – hari ternyata ada satu amalan yg sangat baik dilakukan. Mungkin sebagian dari Kita sudah mengetahui hal ini & bahkan sudah ada yang melaksanakannya. Tetapi sebagian lagi dari mungkin sebaliknya. Amalan yg Saya maksudkan di sini adalah SHALAT SUNAT DHUHA. Semoga setelah membacanya Kita semua mau melaksanakan amalan yg sangat baik ini. Di sini Saya coba rangkum agar Kita lebih simple mempelajarinya. Silahkan dinikmati : (Sumber dari buku “Jamaah Mabruro”) 1. Waktu : Sejak Terbit Matahari sampai dengan akan masukknya matahari di titik atau sekitar pukul 07.00 s/d 11.00 BBWI. 2. Jumlah Rakaat : 2 s/d 12 rakaat 3. Niat : Usholli Sunnatadh dhuha Rok’ataini Lil laahi ta’aalaa 4. Surat yg Dibaca : a. S.Asy - Syamsu. b. S.Al - Lailu. atau a. S.Adl - Dhuha b. S.Asy – Syarch (Boleh juga surat yg sudah Kita hafal, spt : Al Kafirun, Ahad, dll. 5. Hikmahnya : a. Diampuni kesalahan & dosanya. b. Dilapangakan usaha - rezekinya. c. Dimantapkan iman dan takwanya. 6. Doa setelah sholat dhuha adalah sebagai berikut : Allahumma innad dhuhaa – A dhuha uka, Wal jamaala jamaa-luka, Wal bahaa-a bahaa-uka, Wal qudrota qudrotuka, Wal quwwaata quwwatuka, Wal Ishmata ishmatuka. Allahumma inkaana rizqi fis-samaa-i fa-anzilhu, wainkaana fil-ardli fa akhrijhu, Wainkaana mu’siron fayassirhu, Wainkaana ba’iidan faqorribhu, Wainkaana charooman fathohhirhu, Bichaqqi dhuhaaika, wajaamalika, wabahaaika, waqudrotika, waquwwatika, waishmatika, aatini maa’ataita ‘ibaadakash-sholichiin. (Ya Allah sesungguhnya waktu dhuha adalah dhuha-Mu, dan keindahan adalah keindahan-Mu, dan kebagusan adalah kebagusan-Mu, dan kemampuan adalah kemampuan-Mu, dan kekuatan adalah kekuatan-Mu, serta perlindungan adalah perlindungan-Mu. Ya Allah apabila rizqiku berada dilangit maka mohon turunkanlah, bila di bumi mohon keluarkanlah, bila sulit mudahkanlah, bila jauh dekatkanlah, dan bila haram bersihkanlah, dengan haq dhuha-Mu, keindahan-Mu, kebagusan-Mu, kemampuan-Mu, kekuatan-Mu dan perlindungan-Mu, berikanlah kepadaku apa saja yang Engkau berikan kepada hamba-hambaMu Yang sholeh) 7. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha menurut Hadits, diantaranya : a. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda: “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim). b. Ghanimah (keuntungan) yang besar Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata: Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang.Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?” Mereka menjawab; “Ya! Rasul saw berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666) c. Sebuah rumah di surga Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw: “Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634) d. Memeroleh ganjaran di sore hari Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata: Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339). Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika” (Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”). e. Pahala Umrah Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346). f. Ampunan Dosa “Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)